ERA DIGITAL VS ANALOG
Ø Definisi Televisi
Digital
Televisi digital (bahasa Inggris:
Digital Television, DTV)atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang
menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video,
audio dan data ke pesawat televisi. TV Digital bukan berarti pesawat
televisinya yang digital, namun lebih kepada sinyal yang dikirimkan adalah
sinyal digital atau mungkin yang lebih tepat adalah siaran digital (Digital
Broadcasting). Televisi resolusi tinggi atau high-definition television (HDTV),
yaitu: standar televisi digital internasional yang disiarkan dalam format 16:9
(TV biasa 4:3) dan surround-sound 5.1 Dolby Digital. TV digital memiliki
resolusi yang jauh lebih tinggi dari standar lama. Penonton melihat gambar
berkontur jelas, dengan warna-warna matang, dan depth-of-field yang lebih luas
daripada biasanya.
Ø Definisi Televisi Analog
Televisi analog mengkodekan informasi
gambar dengan memvariasikan voltase dan/atau frekuensi dari sinyal. Seluruh
sistem sebelum Televisi digital dapat dimasukan ke analog. Sistem yang
dipergunakan dalam televisi analog NTSC (national Television System Committee),
PAL, dan SECAM. Kelebihan signal digital dibanding analog adalah ketahanannya
terhadap gangguan (noise) dan kemudahannya untuk diperbaiki (recovery) di
penerima dengan kode koreksi error (error correction code ).
1.1 Perbedaan Tv Digital dan Tv Analog
Ø Di Indonesia
agar segera diluncurkan karena Pemerintah juga berpendapat bahwa teknologi
televisi digital lebih efisien dalam penggunaan kanal frekuensi dibandingkan
teknologi analog yang selama ini dipergunakan. Berdasarkan master plan televisi
yang tengah disusun, pemerintah akan mengalokasikan 14 kanal frekuensi. 10
kanal frekuensi kini telah dialokasikan bagi televisi swasta yang telah
beroperasi. Satu kanal untuk TVRI, satu kanal untuk televisi lokal, dan dua
kanal untuk televisi digital. Walaupun televisi digital harus banyak melakukan
adaptasi terhadap jangkauan yang telah dapat dicapai oleh televisi analog.
Penerapan siaran TV digital sebagai pengganti TV analog pada pita UHF dilakukan
secara bertahap sampai suatu batas waktu cut-off TV analog UHF yang ditetapkan
(2015 di kota besar dan 2020 secara nasional).
Wilayah layanan TV digital penerimaan
tetap free-to-air DVB-T sama dengan wilayah layanan TV analog UHF sesuai
Keputusan Menteri Perhubungan No. 76 Tahun 2003. Alokasi kanal frekuensi untuk
layanan TV digital penerimaan tetap free-to-air DVB-T di Indonesia adalah pada
band IV dan V UHF, yaitu kanal 28 – 45 (total 18 kanal) dengan lebar pita
masing – masing kanal adalah 8 MHz. Namun, setiap wilayah layanan diberikan
jatah hanya 6 kanal, karena 12 kanal lain digunakan di wilayah – wilayah
layanan sekitarnya (pola reuse 3 grup kanal frekuensi). TV digital, katanya,
memang menuntut keterlibatan banyak pihak, di antaranya perusahaan seluler,
sedangkan pemerintah berfungsi untuk melindungi produk TV digital dan sebagai
regulator.
Untuk menyusun strategi migrasi ke
teknologi digital, pemerintah diusulkan membentuk Komisi Nasional Televisi yang
beranggotakan departemen dan kalangan lembaga penyiaran. Pada 2004 diharapkan
Komisi ini sudah terbentuk, sehingga sosialisasi dan uji coba televisi digital
dapat dilakukan.
Ø Perbedaan yang
paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak
pada penerimaan gambar lewat pemancar. Pada sistem analog, semakin jauh dari
stasiun pemancar televisi, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi
buruk dan berbayang. Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang jernih
akan dapat dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.
Perbedaan TV Digital dan TV Analog
hanyalah perbedaan pada sistim tranmisi pancarannya, kebanyakan TV di Indonesia,
masih menggunakan sistim analog dengan cara memodulasikannya langsung pada
Frekwensi Carrier, Sedangkan pada Pada sistim digital, data gambar atau suara
dikodekan dalam mode digital (diskret) baru di pancarkan.
Orang awam pun dapat membedakan dengan
mudah, jika TV analog signalnya lemah (semisal problem pada antena) maka gambar
yang diterima akan banyak ‘semut’ tetapi jika TV Digital yang terjadi adalah
bukan ‘semut’ melainkan gambar yang lengket seperti kalau kita menonton VCD
yang rusak. Kualitas Digital jadi lebih bagus, karena dengan Format digital
banyak hal dipermudah.
Siaran TV Satelit Dulu memakai Analog.
Sekarang sudah banyak yang digital. Tidak semua TV satelit memakai sistim
Digital. Di beberapa satelit Arab banyak yang memakai mode analog. Sebenarnya
untuk menerima siaran digital untuk TV yang analog tidaklah terlalu mahal.
Receiver ini hanya tinggal pasang antena dan kemudian AV nya colokkan ke TV.
Untuk siaran TV satelit namanya DVB-S (Digital Video Broadcasting – Satelite).
Sedangkan untuk di daratan namanya DVB-T(Digital Video Broadcasting –
Terresterial)
Jika anda melihat Indosiar atau Metro TV
atau RCTI melalui satelit anda bisa melihat siaran TV Digital. Tidak Harus
plasma, Tidak harus HD, karena stasiun TV Nasional masih memakai SDTV meskipun
mereka memancarkan secara digital lewat satelit Dengan memakai TV 14 inchi yang
paling murahpun anda bisa menonton TV digital. Sedangkan jika anda membeli TV
LCD, hampir semua bisa menerima signal Digital tanpa alat tambahan karena sudah
dilengkapi dengan receiver digital.
1.2 Prospek Penyiaran Televisi Indonesia
Ø Pemerintah
Indonesia telah menentukan migrasi sistem penyiaran terrestrial dari analog ke
digital, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Infomatika RI Nomor
07/P/M.Kominfo/3/2007 tertanggal 21 Maret 2007 Tentang Standar Penyiaran
Digital Terrestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia, ditetapkan
standar penyiaran digital terrestrial untuk televisi tidak bergerak di
Indonesia yaitu Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T). Tatkala
pemerintah memutuskan standar penyiaran digital DVB-T berlaku di Indonesia, ini
berarti kita sudah masuk dalam sebuah mazhab sistem penyiaran digital Eropa,
dan tidak ikut mazhab Amerika Serikat ATSC (Advanced Television Systems
Committee). Keputusan ini mempunyai implikasi ekonomi-politik dan bisnis
penyiaran Indonesia masuk ke dalam pasar global penyiaran, baik dari segi
piranti atau peralatan teknologi penyiaran maupun program isi siaran.
Ø Sistem penyiaran
TV digital DVB dikembangkan berdasarkan latar belakang pentingnya sistem
penyiaran yang bersifat terbuka (open system) yang ditunjang oleh kemampuan
interoperability, fleksibilitas dan aspek komersial. Sebagai suatu open system,
maka standar DVB dapat dimanfaatkan oleh para vendor untuk mengembangkan
berbagai layanan inovatif dan jasa nilai tambah yang saling kompatibel dengan
perangkat DVB dari vendor lain.Selain itu, standar DVB memungkinkan terjadinya
cross-medium interoperability yang memungkinkan berbagai media delivery yang
berbeda dapat saling berinteroperasi. Salah satu aspek dari interoperability
adalah bahwa semua perangkat yang DVB-compliant dari vendor yang berbeda dapat
dengan mudah saling terhubung dalam satu mata rantai penyiaran.
Ø Perubahan
teknologi penyiaran harus kita bayar mahal. Migrasi dari analog ke digital
membutuhkan biaya besar, baik bagi para operator untuk memperoleh dan membangun
infrastruktur penyiaran yang baru (peralatan transmisi, studio, cara pembuatan
program baru), dan konsumen (membeli pesawat televisi baru dan set-top boks).
Ø Dilihat dari
sisi corporation interests, tentu saja perubahan ke digitalisasi penyiaran akan
menjadi bisnis besar karena permintaan hardware penyiaran yang begitu tinggi.
Dilihat dari sisi consumers interests, bagi mereka yang berpenghasilan besar
tentu saja mereka mampu membeli perubahan teknologi ini karena mereka akan
memperoleh kenikmatan dan kenyamanan baru. Namun bagi konsumen kecil, perubahan
teknologi penyiaran harus mereka bayar mahal, terutama dikaitkan dengan
penggantian pesawat televisi dan pembelian set-top boks. Meski pesawat televisi
lama masih mampu menangkap sistem digital, namun berangsur-angsur mereka akan
terpaksa membeli pesawat penerima televisi yang baru bila akan memperoleh
kualitas siaran yang prima.
Ø Transisi dari pesawat
televisi analog menjadi pesawat televisi digital membutuhkan penggantian
perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Agar dapat menerima
penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital. Namun, jika ingin tetap
menggunakan pesawat televisi analog, penyiaran digital dapat ditangkap dengan
alat tambahan yang disebut kotak konverter (Set Top Box).
Ø Proses transisi
yang berjalan secara perlahan dapat meminimalkan risiko kerugian terutama yang
dihadapi oleh operator televisi dan masyarakat. Resiko tersebut antara lain
berupa informasi mengenai program siaran dan perangkat tambahan yang harus
dipasang tersebut. Sebelum masyarakat mampu mengganti televisi analognya
menjadi televisi digital, masyarakat menerima siaran analog dari pemancar televisi
yang menyiarkan siaran televisi digital.
1.3 Dampak Yang Ditimbulkan Siaran Tv Digital Indonesia
Ø Dampak Positif :
·
Kualitas
gambar yang lebih halus dan tajam,
·
Pengurangan terhadap efek noise,
·
Kemudahan untuk recovery pada penerima dengan
error correction code, serta
·
mengurangi efek dopler jika menerima siaran tv
dalam kondisi bergerak (misalnya di mobil, bus, maupun kereta api).
·
Selain
itu sinyal digital dapat menampung program siaran dalam satu paket, dikarenakan
pemakaian bandwidth pada tv digital tidak sebesar tv analog.
·
Bagaimanapun
pada era penyiaran digital telah terjadi konvergensi antarteknologi penyiaran
(broadcasting), teknologi komunikasi (telepon), dan teknologi internet (IT). Dalam
era penyiaran digital, ketiga teknologi tersebut sudah menyatu dalam satu media
transmisi. Dengan demikian akses masyarakat untuk memperoleh ataupun
menyampaikan informasi menjadi semakin mudah dan terbuka
·
Terjadinya
migrasi dari era penyiaran analog menuju era penyiaran digital, yang memiliki
konsekuensi tersedianya saluran siaran yang lebih banyak, akan membuka peluang
lebih luas bagi para pelaku penyiaran dalam menjalankan fungsinya dan dapat
memberikan peluang lebih banyak bagi masyarakat luas untuk terlibat dalam
industri penyiaran ini.
·
Momentum
penyiaran digital dapat membuka peluang yang lebih banyak bagi masyarakat dalam
meningkatkan kemampuan ekonominya. Peluang usaha di bidang rumah produksi,
pembuatan aplikasi-aplikasi audio, video dan multimedia, industri senetron,
film, hiburan, komedi dan sejenisnya menjadi potensi baru untuk menghidupkan
ekonomi masyarakat.
Ø Dampak Negatif :
·
Regulasi
bidang penyiaran yang harus diperbaiki,
·
Standardisasi
yang harus segera ditentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang akan
digunakan,
·
Industri pendukung yang harus segera disiapkan
baik perangkat maupun kontennya.
·
Jika kanal TV digital ini diberikan secara
sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital
terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan
bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan
5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan
tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.
·
Mahalnya
perangkat transmisi dan operasional broadcast berbasis tehnologi digital
merupakan persoalan tersendiri bagi kemampuan industri televisi di Indonesia.
Bagaimanapun untuk bisa menyiarkan program secara digital, perangkat pemancar memang
harus diganti dengan perangkat baru yang memiliki sistem modulasi frekuensi
secara digital. Untuk mem-back up operasional sehari-hari saja dengan tingkat
persaingan antar sesama radio dan televisi swasta nasional saja sudah sangat
berat, apalagi untuk harus mengalokasikan sekian persen pemasukan iklan untuk
digunakan bagi digitalisasi. Selain itu, dalam masa transisi, stasiun televisi
harus siaran multicast atau operasional di dua saluran secara paralel: analog
dan digital, karena tetap memberi kesempatan pada masyarakat yang belum dapat
membeli televisi digital.
·
Perlunya
pesawat TV baru atau paling tidak kita perlu membeli TV Tuner baru yang
harganya bisa dibilang cukup mahal. Hal tersebut akan menimbulkan dampak yang
besar, mengingat hampir seluruh komponen pertelevisian di Indonesia masih
menggunakan komponen analog, sehingga kemajuan tekhnologi televisi digital ini
dapat mematikan usaha-usaha kecil yang selama ini telah ada. Karenanya hal ini
mewajibkan Pemerintah untuk mensosialisasikan lebih rinci kepada masyarakat
Jadi dapat
disimpulkan bahwa perubahan Era Televisi Analog menjadi Televisi Digital
menimbulkan Pro dan Kontra dari Masyarakat Indonesia. Dari yang mendukung
Digital, Masyarakat Indonesai menyetujui Tv Digital, Karena Masyarakat
dapat mengakses Informasi dengan sangat
mudah. Tetapi sebaliknya dari Pihak yang tidak mendukung Digital, Masyarakat Indonesia memiliki masalah pada
Infrastruktur, karena Penggunaan Tv Digital ini, membutuhkan biaya yang cukup
besar.